Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Ketika Berhaji

Kategori : Haji, Ditulis pada : 03 Juli 2024, 15:57:49

Ada dua wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah menunaikan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk ibadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.

pexels-redrec-©?-2787826.jpgFoto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/

Mabit atau bermalam di Muzdalifah dikerjakan seusai berwukuf. Jamaah haji dapat mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji dapat mengisi kembali energi, sehingga tak terlalu lelah saat lempar jumrah.

Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan dan lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya dapat melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.

Kegiatan yang dianjurkan ketika tiba di Muzdalifah adalah sebagai berikut : 

  • Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim dan qashar
  • Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, dan kalimat thayyibah lainnya
  • Membaca Al Qur’an
  • Beristirahat/berbaring untuk mengisi energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
  • Para wanita & lansia diizinkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
  • Berdiam & menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
  • Berjalan cepat saat melewati lembah Muhassir
  • Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah

Perlu diketahui, jamaah haji Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.

Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib hukumnya untuk melewati proses tersebut supaya tidak kena denda.

Adapun mabit di Mina, merupakan rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha dan Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.

Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, bila tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.

Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap dan lancar dalam menunaikan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id